INTEGRASI NASIONAL
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu : Bakti Fatwa Anbiya,
M.Pd.
Disusun
Oleh :
1. Tika
Yuliasari (1703036001)
2. Septianto (1703036006)
3. M.
Labib Sh (1703036008)
4. Nurul
laili latifah (1703036009)
5. Ngatiyem
(1703036010)
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman yang
serba era modern saat ini, banyak smarthphone dan banyak sekali aplikasi
aplikasi yang dapat di manfaat kan sebagai media komunikasi .akan tetapi
persoalan integrasi nasional sampai saat ini masih banyak bahan sekelompok
orang untuk memecahkan kesatuan NKRI.Integrasi nasional sendiri memiliki arti
upaya penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek,baik itu sosial politik
maupun sosial budaya.Sebagai warga negara yang ikut berupaya dalam menyatukan
NKRI yang terdiri dari berbagai macam
suku,dan agama kita wajib untuk mempelajari integrasi nasional.
Sebagai contoh penyalahgunaan IT dalam
integrasi nasional yaitu munculnya kelompok sarachen.Kelompok tersebut berupaya
menebarkan kebencian melalui dunia maya agar negara indonesia ini terpecah
belah menjadi berbagai macam aliran.maka dari itu sebagai wujud hubbul wathan
minal iman kami menyusun makalah ini guna mempelajari apa itu integrasi dan bagaimana cara mengaplikasikan
integrasi nasional dalam kehidupan sehari-hari.Berikut adalah ulasan kami.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Integrasi Nasional dan Pluralitas Bangsa Indonesia?
2. Apakah
faktor-faktor dari Integrasi Nasional?
3. Apa
saja ancaman-ancaman bagi integrasi nasional?
4. Bagaimanakah
strategi bangsa dalam menghadapi Integrasi Nasional?
5. Bagaimanakah
konsep Bhineka Tunggal Ika?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Integrasi Nasional dan Pluralitas Bangsa Indonesia
1. Pengertian
Integrasi Nasional
Integrasi
nasional adalah penyatuan penyatuan bagian bagian yang berbeda dari suatu
masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh,atau memadukan masyarakat
masyarakat kecil menjadi suatu jumlah bangsa yang utuh.maka dari itu integrasi
dapat disimpulkan adalah proses atau upaya dalam menyatukan bangsa dan menjaga
keutuhan NKRI.[1]
Seperti
yang ketahui, indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayan
atau wilayahnya. Disatu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena
kita bisa memanfaatkan kekayaan alam indonesia secara bijak atau mengelola
budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat. Namun, selain menimbulkan
sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah dengan wilayah dan
budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia yang berbeda
pula sehingga dapat mengancam kebutuhan bangsa. Integrasi nasional adalah upaya
menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya.
2. Pengertian
Pluralitas
Pluralitas
(majemuk) adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari dari negeri ini.
Negeri yang besar memiliki kekayaan alam dan budaya dan banyak suku banyak
aliran banyak kepercayaan banyak agama banyak ras dan menjadikan indonesia
sebagai negara multi dimensi, hal ini pun sebenarnya sudh disadari sepenuhnya
oleh para founding fathers yang dengan susah payah mencari bentuk penyelesaian
dengan menetapkan pancasila dan bhineka tunggal ika sebagai dasar falsafah dan
lambang negara.[2]
Pluralitas
adalah paham yang berkaitan dengan mentoleransi segala adanya keanekaragaman
yang meliputi peradaban, agama, pikiran, perbedaan agama serta adanya perbedaan
budaya. Akan tetapi tujuan pluralitas adalah untuk mengakui adanya sebuah
kebenaran yang diyakini oleh masing-msing pihak memegang dua jabatan lebih
secara bebarengan.
Yang dimaksud
dengan pluralitas bangsa adalah bahwa dalam suatu negara memiliki bermacam
suku, bahasa, agama dan budaya yang berbeda-beda. Sebagaimana yang dikatakan
oleh Leo Suryadinata (1999:150) bahwa indonesia adalah negara yang multietnis
dan multi agama. Indonesia dikatakan sebagai bangsa yang plural, karena
indonesia memiliki berbagai macam suku, agama, bahasa dan budaya.[3]
B.
Faktor-faktor
Integrasi Nasional
1. Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut :
a. Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasip dan sepenanggungan.
b. Keinginan
untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah
pemuda 28 oktober 1928.
c. Rasa
cinta tanah air diakalangan bangsa indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut,menegakkan,dan mengisi kemerdekaan.
d. Rasa
rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara ,sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan
atou konsensus nasional dalam perwujudan proklamasi kemerdekaan,pancasila dan
UUD 1945,bendera merah putih,lagu kebangsaan indonesia raya, bahasa persatuan
bahasa indonesia.
2. Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut :
a. Masayarakat
indonesia yang hiterogen (beraneka ragam )dalam faktor-faktor kesuku bangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya,bahasa daerah, agama yang dianut,dan
ras dan sebagainya.
b. Wilayah
negara yang begitu luas,terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan luas.
c. Besarnya
kemungkinan ancaman,tantangan,hambatan dan gangguan yang merongrong
keutuhan,kesatuan dan persatuan bangsa baik dalam maupun luar negeri.
d. Masih
besarnya ketimpangan dan ketidak merataan
pembangunan dan hasil hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dankeputusan dimasalah
SARA (Suku,Agama,Ras,dan Antar golongan),gerakan sparatisme dan kedaerahan demonstrasi dan unjuk rasa.
e. Adanya
paham “etnosentrisme” diantara beberapa
suku bangsa yang menonjolkan kelebihan
budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.[4]
C.
Ancaman
terhadap Integrasi Nasional
1. Ancaman
Militer
Ancaman
militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi
yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatn negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman
militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan senjata,
sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
2. Ancaman
Non Militer
Ancaman
Non militer adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor non militer dinilai
mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa :
a. Ancaman
dibidang Ideologi contohnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas
yang mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas.
b. Ancaman
dibidang politik contohnya separatisme.
c. Ancaman
dibidang ekonomi contohnya globalisasi perekonomian yaitu Indonesia akan
dibanjiri oleh barang-barang luar negeri seiring dengan adanya perdagangan
bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.
d. Ancaman
dibidang sosial dan budaya, dibedakan menjadi 2, yaitu ancaman dari dalam dan
ancaman dari luar. Contoh ancaman dari dalam yaitu kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Sedangkan ancaman dari luar
yaitu munculnya gaya hidup konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi,
memudarnya semangat gotong royong, semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan
dalam kehidupan bermasyarakat.
D.
Strategi
Bangsa dalam Menghadapi Integrasi Nasional
1. Ancaman
Militer
Strategi dalam
mengatasi ancaman militer terdapat dalam UUD NKRI Tahun 1945, yaitu pada pasal
30 ayat (1) sampai (5)
2. Ancaman
Non-Militer
a. Startegi
di bidang ideologi dan politik
1) Mengembangkan
demokrasi politik.
2) Menegakkan
supremasi hukum.
3) Memperkuat
kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
4) Mengaktifkan
masyarakat sipil dalam arena politik.
5) Memperkuat
posisi Indonesia dalam kancah politik Internasional.
b. Strategi
di bidang ekonomi
1) Mengembangkan
produk dalam negeri.
2) Pertandingan
dijadikan prioritas utama.
3) Bersifat
murah dan terjangkau.
4) Tidak
bergantung pada badan-badan multilateral, seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
5) Mempererat
kerja sama sesama negara berkembang.
c. Strategi
di bidang sosial budaya
1) Memelihara
keseimbangan dan keselarasan fundamental (keseimbangan manusia dengan alam,
manuasia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan).
2) Keseimbangan
kemajuan lahir dan batin.[5]
E.
Konsep
Bhinneka Tunggal Ika
Di
dalam Bhinneka Tunggal Ika terdapat konsep yang harus dipahami oleh masyarakat
yang ingin memaknai Bhinneka Tunggal Ika. Konsep Bhinneka Tunggal Ika itu
kemudian dijabarkan didalam prinsip-prinsip Bhinneka Tunggal Ika dimana prinsip
tersebut akan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
Berikut konsep Bhinneka Tunggal Ika :
1. Pluralisme
Pluralisme
adalah konsep dasar dari Bhinneka Tunggal Ika. Kata ini diambil dari plural
yang artinya banyak. Pluralisme merupakan faham yang akan mengakui jika ada
berbagai macam entitas yang tidak bergantung dengan faham yang lainnya. Contoh
dari konsep dasar ini sebagai berikut :
a. Indonesia
terdiri dari ratusan suku bangsa.
Faham pluralisme itu
akan membiarkan suku bangsa tersebut bebas berdiri sendiri dan lepas dari yang
lainnya. Suku tersebut tidak memerlukan substansi, contohnya bangsa indonesia
tidak mengurangi eksistensi dari suku-suku bangsa indonesia.
2. Pluralitas
Konsep
ini merupakan konsep dimana penggambaran dari keanekaragaman adalah alam yang
tercipta dengan keanekaragaman karena pengaruh globalisasi. Keanekaragaman yang
ada di indonesia harus diatur secara proposional di dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Contoh dari faham ini sebagai berikut:
a. Indonesia
beraneka ragam ditinjau dari suku bangsanya.
b. Indonesia
beragam adat istiadatnya berdasarkan adat yang diyakini aleh suku-suku bangsa.
c. Bahasa
ibu beragam misalnya bahasa jawa, bahasa sunda dan lainnya. Sedangkan bahasa
nasional hanya satu yaitu bahasa indonesia.
d. Agama
yang dipeluk masyarakat indonesia beragam.[6]
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
a. Kita
sebagai warga negara indonesia harus selalu menjaga integrasi atau hubungan
antar sesama umat manusia agar tercipta suasana yang kondusif dan tidak terjadi
perpecahan di tubuh negara indonesia.
b. Jangan
sampai ada pihak ketiga yang berusaha merusak hubungan warga negara indonesia.
c. Jika
terjadi perselisihan diantara masyarakat indonesia se bisa mungkin harus
diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
2.
Kritik
dan saran
Sekian makalah dari
kami yang berjudul “Integrasi Nasional” semoga menjadi refrensi yang dapat
menambah wawasan kita semua.dan kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah
ini masih banyak kekurangan oleh karena itu kami masih membutuhkan kritik dan
saran yang membangun demi perbaikan makalah yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
A.ubaidillah,Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi,Ham,dan Masyarakat Madani,(Jakarta:IAIN
Jakarta press,2000),hlm.24
http://kbbi.web.id-pluralitas,diakses pada 15 september 2017
pukul 10:25 WIB
A.ubaidillah,Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi,Ham,dan Masyarakat Madani,(Jakarta:IAIN
Jakarta press,2000),hlm.10
http://.rangkumanmateriips.blogsopot.com,diakses pada 18 September 2017
pukul 11:20 WIB.
Yusnawan Lubis,Muhammad sodeil,pendidikanpancasila dan kewarganegaraan(jakarta:kementerian
pendidikan dan kebudayaan,2014)hlm,28
[1] A.ubaidillah,Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi,Ham,dan Masyarakat Madani,(Jakarta:IAIN
Jakarta press,2000),hlm.24
[3] A.ubaidillah,Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi,Ham,dan Masyarakat Madani,(Jakarta:IAIN
Jakarta press,2000),hlm.10
[5] Yusnawan Lubis,Muhammad sodeil,pendidikanpancasila dan kewarganegaraan(jakarta:kementerian
pendidikan dan kebudayaan,2014)hlm,28
Komentar
Posting Komentar